Skema Sertifikasi

ELITRA ACADEMY sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) resmi mitra LSP Perdagangan Internasional Indonesia menghadirkan enam skema sertifikasi unggulan. Setiap skema dirancang sesuai standar BNSP untuk mencetak tenaga profesional yang siap bersaing di pasar global.

Staf Perdagangan Ekspor

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Pendidikan minimal  SMA/SMK
  2. Pengalaman bekerja di bidang ekspor impor minimal 2 (dua) tahun sebagai staf perdagangan ekspor dibuktikan dengan surat keterangan kerja.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan  staf perdagangan ekspor dari lembaga pelatihan  yang  teregistrasi  di instansi pemerintah.
  4. Pendidikan sedang menempuh minimal D3  Program Studi  Bisnis Internasional/Administrasi Bisnis/Manajemen Perdagangan di  minimal  Semester IV (empat) ,  yang berbasis kompetensi pada jabatan staf perdagangan ekspor

Staf Perdagangan Impor

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Pendidikan minimal  SMA/SMK
  2. Pengalaman bekerja di bidang ekspor impor minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf perdagangan impor dibuktikan dengan surat keterangan kerja.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan  staf perdagangan Impor dari lembaga pelatihan  yang  teregistrasi  di instansi pemerintah.
  4. Pendidikan sedang menempuh minimal D3  Program Studi  Bisnis Internasional/Administrasi Bisnis/Manajemen Perdagangan di  minimal  Semester IV (empat) ,  yang berbasis kompetensi  pada jabatan Staf perdagangan Impor

Staf Perdagangan Ekspor Impor

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Pendidikan minimal  SMA/SMK
  2. Pengalaman bekerja di  bidang ekspor impor  minimal 2 (dua) tahun  sebagai staf perdagangan ekspor atau staf perdagangan impor dibuktikan dengan surat keterangan kerja.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan staf perdagangan ekspor impor  dari lembaga pelatihan  yang  teregistrasi  di instansi pemerintah.
  4. Pendidikan sedang menempuh minimal D3  Program Studi  Bisnis Internasional/Administrasi Bisnis/Manajemen Perdagangan di  minimal  Semester IV (empat) ,  yang berbasis kompetensi  pada jabatan staf perdagangan ekspor impor

Supervisor Perdagangan Ekspor

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Pendidikan minimal SMA/SMK , dan Memiliki pengalaman bekerja di bidang ekspor impor minimal 3 (tiga) tahun dibuktikan dengan surat keterangan kerja sebagai supervisor perdagangan ekspor , serta Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Supervisor Perdagangan Ekspor (Export Trade Supervisor) dari lembaga pelatihan yang teregistrasi di instansi pemerintah
  2. Pendidikan Minimal D3 dan Memiliki pengalaman mengajar di bidang ekspor impor atau perdagangan internasional minimal 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan surat keterangan mengajar dari lembaga pelatihan/lembaga pendidikan/perguruan tinggi tersebut, serta Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Supervisor Perdagangan Ekspor (Export Trade Supervisor) dari lembaga pelatihan yang teregistrasi di instansi pemerintah

Supervisor Perdagangan Impor

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Pendidikan minimal SMA/SMK; dan Memiliki pengalaman bekerja di bidang ekspor impor minimal 3 (tiga) tahun sebagai Superivsor Perdagangan Impor; Serta Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Supervisor Perdagangan Impor (Import Trade Supervisor) dari lembaga pelatihan yang teregistrasi di instansi pemerintah.
  2. Pendidikan minimal D3; dan Memiliki pengalaman mengajar di bidang ekspor impor atau perdagangan internasional minimal 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan surat keterangan mengajar dari lembaga pelatihan/lembaga pendidikan/perguruan tinggi tersebut; Serta Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Supervisor Perdagangan Impor (Import Trade Supervisor) dari lembaga pelatihan yang teregistrasi di instansi pemerintah.

Supervisor Perdagangan Ekspor Impor

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Pendidikan minimal SMA/SMK; dan Memiliki pengalaman bekerja di bidang ekspor impor minimal 3 (tiga) tahun dibuktikan dengan surat keterangan kerja sebagai Supervisor Perdagangan Ekspor atau Supervisor Perdagangan Impor ; Serta Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Supervisor Perdagangan Ekspor Impor (Export Import Trade Supervisor) dari lembaga pelatihan yang teregistrasi di instansi pemerintah.
  2. Pendidikan minimal D3, dan Memiliki pengalaman mengajar bidang ekspor impor/ perdagangan internasional minimal 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan surat keterangan mengajar dari lembaga pelatihan/lembaga pendidikan/perguruan tinggi tersebut; Serta memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Supervisor Perdagangan Ekspor Impor (Export Import Trade Supervisor) dari lembaga pelatihan yang teregistrasi di instansi pemerintah
No.Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
1.G.46PEI00.018.2Mengklasifikasikan Barang Ekspor Impor Sesuai HS Code
2.G.46PEI00.030.1Menentukan Metode Pembayaran Perdagangan Luar Negeri
3.N.821100.061.01Mengakses Informasi melalui Homepage
4.G.46PEI01.010.1Melakukan korespondensi Ekspor
5.G.46PEI01.013.1Mengurus Dokumen Ekspor
6.G.46PEI01.023.2Melakukan Prosedur Pengangkutan Barang Ekspor
7.G.46PEI01.026.1Membuat Instruksi Pengangkutan
8.G.46PEI01.014.1Membuat Packing List
9.G.46PEI01.015.1Membuat Invoice
10.G.46PEI01.019.2Mengurus Customs Clearance Ekspor
11.G.46PEI01.024.2Mengurus Pengiriman Barang Ekspor ke Pelabuhan
12.G.46PEI01.016.1Mengaplikasikan Ketentuan dan Pengisian SKA